Masuki Pekan Kedua, Ini Kendala OSS di Lapangan
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pengguna Online Single Subimission (OSS) hingga saat ini mendapat respons yang positif oleh masyarakat. Adapun OSS mulai dioperasikan secara resmi pada 9 Juli lalu sehingga hari ini merupakan hari ke-10 karena saat akhir pekan layanan tetap dibuka.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan, kini seluruh proses perizinan sudah berjalan dengan baik. Namun, diakui masih banyak yang harus diperbaiki terkait dengan validasi database di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).
“Sejak 9 Juli lalu. Sudah diluncurkan secara resmi, kita juga masuk ke rezim baru di sejarah perizinan di negara kita, kita review dan terus lakukan kesempurnaan,” ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Ia melanjutkan, pada saat registrasi pendaftar diwajibkan mencantumkan data identitasnya seperti nomor induk kependudukan (NIK). Kemudian, NIK tersebut akan diintegrasikan kepada data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Selanjutnya, data tersebut harus mendapatkan validasi di Dukcapil. Kemudian dilanjutkan untuk validasi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Terakhir, data investor divalidasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).