Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pastikan Mudik 2023 Lancar dan Inflasi Terkendali
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) 400.4.4.1/2205/SJ tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan penerbitan SE tersebut dimaksudkan untuk memastikan mudik Lebaran tahun ini sekaligus laju inflasi dapat terkendali.
Menurut dia, tingginya animo masyarakat yang bakal mudik harus disikapi dengan langkah antisipatif oleh seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan perangkat aparat kewilayahan.
“Dua aspek penting yang menjadi perhatian, pertama pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik, untuk itu Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran hari ini yang ditujukan ke gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
SE yang ditandatangani Mendagri pada 13 April 2023, berisi delapan poin langkah-langkah yang harus dilakukan kepala daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H.