Menkeu Rombak Skema Penyaluran Dana BOS
"Sedangkan BOS Kinerja dan BOS Afirmasi kita berikan sekaligus paling cepat April 100 persen," ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan kalau pemerintah juga turut meningkatkan dana yang diterima oleh setiap peserta didik. Dana untuk murid jenjang Sekolah Dasar (SD) naik menjadi Rp900.000 per murid dari sebelumnya Rp800.000 per murid. Jumlah murid SD sendiri mencatatkan penurunan menjadi 25,18 juta murid dari tahun lalu yang sebanyak 25,56 juta.
Lalu, dana untuk murid di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga naik menjadi Rp1,1 juta per siswa dari sebelumnya Rp1 juta. Untuk murid di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) naik menjadi Rp1,5 juta per siswa dari sebelumnya Rp1,4 juta per siswa.
"Untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) masih sama karena tahun lalu sudah naik ke Rp1,6 juta per siswa dan untuk pendidikan khusus sama Rp2 juta per siswa," kata Sri Mulyani.
Editor: Ranto Rajagukguk