Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Ilegal Masuk RI Tak Lagi Ditenggelamkan, Ternyata Ini Alasannya!
Advertisement . Scroll to see content

Menko Luhut Sebut Penenggelaman Kapal Ilegal Tidak Bisa Dilakukan Terus Menerus

Kamis, 09 Mei 2019 - 16:55:00 WIB
Menko Luhut Sebut Penenggelaman Kapal Ilegal Tidak Bisa Dilakukan Terus Menerus
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena coast guard itu tidak penuh, kewenangan dia sebagai coast guard. Jadi bukan salah dia, kita yang salah yang membuat dulu," ucapnya.

Menko Luhut mengatakan, pengalihan wewenang tersebut membutuhkan regulasi. Presiden Joko Widodo, kata dia, telah memerintahkan harmonisasi aturan, sehingga KKP nantinya yang akan bertugas menjaga pantai.

"Itu menurut saya sudah benar sekali. Jadi presiden sudah perintahkan dalam 6 bulan selesai harmonisasi peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Selama lebih dari empat tahun, KKP terus melakukan aksi penenggelaman kapal ilegal, terutama asing. Terakhir, Menteri Susi menenggelamkan 13 kapal ilegal asal Vietnam tanpa melalui keputusan pengadilan perikanan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut