Menpan RB Pastikan Seleksi CPNS 2018 Gunakan Sistem Rangking
JAKARTA, iNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan telah memutuskan jalan keluar dari rendahnya tingkat kelulusan seleksi kemampuan dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
“Kita tidak berorientasi pada passing grade tapi berorientasi pada rangking,” kata Menpan RB di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).
Menurut dia, hal ini diputuskan demi menaikkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. “Jadi. kalau kita passing grade kita jatuhkan. (Kualitas) SDM aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tutur dia.
Dia melanjutkan, dalam rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor pagi ini, membahas mengenai kualitas SDM. “Ini rapat kabinet membahas bagaimana meningkatkan SDM Indonesia yang unggul. Jangan sampai ini dibahas mundur karena itu kita kembali ke sistem ranking saja,” tegas dia.
Lalu, bagaimana mekanisme sistem rangking tersebut? “Saya kasih contoh. Kebutuhan di salah satu kementerian/lembaga A misalnya butuhnya 100. Karena ini kan baru tes awal. Tentu kita mencari tiga kali lipat dari 100 itu, Jadi berarti ranking 1-300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua,” tuturnya.