Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK : Total Aset Koruptor yang Dihibahkan ke 4 Institusi Senilai Rp24,27 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ATR Sebut Banyak yang Salah Paham soal RUU Pertanahan

Rabu, 25 September 2019 - 13:53:00 WIB
Menteri ATR Sebut Banyak yang Salah Paham soal RUU Pertanahan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan. Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR untuk melakukan pembahasan kembali.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, hal ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman banyak pihak terhadap RUU ini. Komunikasi yang kurang intensif diyakini menjadi penyebab kesalahpahaman ini.

"Salah paham sehingga banyak orang menolak. Walaupun saya yakin orang yang menolak tidak membaca," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Padahal, menurut dia, RUU ini menjadi penting keberadaannya untuk mendorong pertumbuhan berbagai sektor yang berkaitan dengan agraria. Pasalnya, Undang-Undang yang mengatur mengenai agraria ini dinilai sudah tidak relevan lagi keberadaannya.

"UU agraria (dibuat) tahun 1960. Sekarang sudah berapa tahun? 59 tahun. UU tidak berubah, orang berubah begitu cepat," katanya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengaku tidak mengetahui di mana letak kesalahan RUU Pertanahan. Pihaknya dipastikan akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

"Menurut kita sih enggak banyak masalah. Cuma karena kemarin minta ditunda, kita sepakat untuk ditunda," ucap dia.

RUU Pertanahan sepakat untuk ditunda pengesahannya, dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut