Jabatan Ini Disebut Paling Rentan Terlibat Mafia Tanah

JAKARTA, iNews.id - Inspektur Bidang Investasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yustan Alpiani menuturkan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) paling rentan terlibat dalam praktik mafia tanah. Hal ini disebabkan PPAT diberikan kewenangan langsung oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengurus masalah pertanahan masyarakat.
Menurutnya, kewenangan tersebut di antaranya seperti diberikannya akun dan password sebagai akses khusus.
"Karena PPAT ini memiliki tanggung jawab Kementerian ATR, apabila saat ini ada kasus mafia tanah, itu tidak menutup kemungkinan bahwa melibatkan para PPAT," ujar Yustan Alpian dalam Refleksi Akhir Tahun 2022 Kementerian ATR/BPN, Jumat (31/12/2021).
Yustan menambahkan, akses yang diberikan langsung oleh BPN dapat digunakan oleh PPAT untuk mengurus proses peralihan tanah. "Pada saat proses di BPN yang bisa akses ke BPN melalui sistem elektronik itu adalah pihak PPAT, karena mereka mempunyai akun dan password yang diberikan oleh BPN," kata dia.