MM CPOPC ke-9, Menko Airlangga: Kesejahteraan Petani Kelapa Sawit Jadi Sorotan
Pertama, kedua negara anggota sudah menyetujui Protokol untuk Mengubah Piagam (Protocol to Amend) CPOPC, dan harus mementingkan hal ini untuk melakukan prosedur ratifikasi dalam proses internal masing-masing negara. Anggota yang akan datang juga harus meratifikasi protokol tersebut sebelum diizinkan bergabung.
“Anggota yang masuk akan memperkuat organisasi CPOC dan meningkatkan upaya kami untuk mempromosikan pengembangan kelapa sawit berkelanjutan secara global. Ke depannya,Sekretariat akan diperkuat, dari yang tadinya dipimpin oleh Direktur Eksekutif akan ditingkatkan menjadi Sekretaris Jenderal,” ucap Menko Airlangga.
Kedua, harus membuat roadmap yang jelas untuk menarik negara-negara prioritas menjadi anggota CPOPC sesuai kriteria yang tercantum dalam Protocol to Amend. Sekretariat CPOPC harus menyiapkan laporan kemajuan dalam isu keanggotaan ini.
“Perluasan keanggotaan harus menjadi salah satu key performance indicators di 2022,” ujar Menko Airlangga.
Ketiga, setelah mengadopsi The Global Framework of Principles on Sustainable Palm Oil, Sekretariat harus menyediakan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan kerangka kerja ini dengan partner internasional yang relevan, khususnya dalam sistem PBB maupun dengan produsen minyak nabati besar, sehingga membantu menyadarkan visi bersama
untuk membuat satu standar keberlanjutan bagi minyak yang dapat dikonsumsi.