Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisatawan Libur Iduladha di Bandung Barat Capai 61.488, Okupansi Hotel Masih Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Biaya Listrik dan Pajak Turun

Senin, 05 April 2021 - 14:17:00 WIB
Mudik Dilarang, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Biaya Listrik dan Pajak Turun
Suasana salah satu hotel di Palembang. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dampak pandemi Covid-19 menyebabkan pengusaha hotel dan restoran kelimpungan. Jumlah kunjungan merosot tajam lantaran adanya pembatasan kegiatan. 

Belum lagi adanya larangan mudik tahun ini yang menambah daftar tekanan untuk sektor ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta pemerintah menolong pengusaha hotel dan restoran supaya bisa bangkit dari keterpurukan ini.

"Kami berharap beban-beban biaya bisa diturunkan seperti listrik, air, pajak, dan yang lain-lain. Kami juga berharap agar pemerintah bisa menstimulasi kegiatan ekonomi," ujar Sutrisno dalam virtual media briefing PHRI di Jakarta, Senin(5/4/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut