Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Diminta Berikan Kompensasi

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:07:00 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Diminta Berikan Kompensasi
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Biasanya kan di saat Lebaran atau Ramadan ini adalah saat di mana mereka “panen” kan, itu di satu sisi. Jadi, ada sektor yang akan berimbas sekali, sebenarnya Covid-19 saja sudah berimbas sangat berat kepada sektor transportasi,” ujar Ebi.

Dia menuturkan,  tradisi mudik juga membawa efek ekonomi ke daerah. Oleh karena itu, dengan adanya larangan ini dampak ekonomi ke daerah akan absen tahun ini.

“Kalau dengan hal ini sebenarnya kita memang cenderung untuk kemudian mendukung pelarangan mudik Lebaran ini. Tetapi, pada saat yang sama kita perlu meng-consider juga kesehatan mental. Di mana, selama pandemi ini tidak dimungkinkannya untuk melakukan social gathering atau kumpul-kumpul keluarga. Itu memiliki efek terhadap kesehatan mental dari masyarakat kita,” ucap Ekonom CORE tersebut.

Dia meminta pemerintah bisa melakukan suatu hal yang dapat mengompensasi hal tersebut. Misalnya, memberikan masyarakat internet connection dan bandwidth secara gratis atau subsidi. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut