Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Ruas Tol hingga Minggu Besok
Advertisement . Scroll to see content

Ogah Gunakan Tol, Truk Logistik Lebih Untung Lewat Jalan Umum

Minggu, 03 Februari 2019 - 21:03:00 WIB
Ogah Gunakan Tol, Truk Logistik Lebih Untung Lewat Jalan Umum
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan selama ini angkutan logistiknya tidak lewat jalan tol. Padahal, pemerintah membangun jalan tol untuk menunjang angkutan logistik.

"Kita bukan beralih dari tol ya. Dari dulu memang tidak lewat tol," ujar Wakil Ketua Umum Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman kepada iNews.id, Minggu (3/2/2019).

Menurut dia, desain truk-truk yang disewakan di Indonesia untuk mengangkut muatan berat. Dengan demikian, truk akan berjalan lamban sehingga tidak cocok untuk melaju di jalan tol .

"Truk Indonesia itu di desain untuk muatan berat tidak didesain untuk jalan kecepatan tinggi di tol," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, batas kecepatan di jalan tol 60-100 kilometer per jam. Sementara kecepatan masimal truk 80 km per jam namun tidak efisien karena kurang dari 110 km per jam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut