Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ICCES 2025, MNC Group Paparkan Peran Media dalam Transformasi Ekonomi Sirkular Berkelanjutan
Advertisement . Scroll to see content

OJK Beri Insentif Kendaraan Listrik hingga Dirikan Bursa Karbon untuk Dorong Ekonomi Hijau

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:01:00 WIB
OJK Beri Insentif Kendaraan Listrik hingga Dirikan Bursa Karbon untuk Dorong Ekonomi Hijau
OJK menyiapkan berbagai kebijakan guna mendorong ekonomi hijau, seperti insentif kendaraan listrik hingga mendirikan Bursa Karbon. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung pemulihan ekonomi di tahun 2022, salah satunya mendorong ekonomi hijau. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, hal ini dilakukan merespons perubahan iklim dunia yang membutuhkan mitigasi risiko yang tepat. 

"Jadi berbagai kebijakan kita siapkan. Pertama, memberikan insentif dan pembiayaan terhadap sektor komoditas termasuk kendaraan listrik, yang dimulai dengan menurunkan ATMR (Aset tertimbang menurut risiko) 25 persen dari yang biasanya," ujar Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/1/2022). 

Wimboh menambahkan, stimulus ini akan diperluas dari hulu hingga ke hilir. Kebijakan lain yang diberikan OJK untuk mendorong ekonomi hijau adalah adanya pembentukan bursa karbon

Bursa karbon ini adalah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon. Perdagangan karbon sendiri adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.

"Saat ini OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, KSEI, KPEI, dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," ucap Wimboh.

Selain itu, OJK juga menerbitkan Taksonomi Hijau yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo hari ini. OJK mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dalam taksonomi tersebut, dimana 919 diantaranya telah OJK konfirmasi oleh Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Jadi melalui taksonomi ini Indonesia bisa menjadi salah satu negara dengan taksonomi hijau selain Tiongkok dan Uni Eropa," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut