Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pastikan Program Unggulan Lintas Sektor Dilanjutkan di 2026, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Omnibus Law Akan Fasilitasi Pedagang Online dan Driver Ojol Bikin PT

Kamis, 05 Maret 2020 - 14:58:00 WIB
Omnibus Law Akan Fasilitasi Pedagang Online dan Driver Ojol Bikin PT
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyebut Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya memudahkan perizinan bagi perusahaan besar. Sektor UMKM juga akan diuntungkan dengan Omnibus Law.

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Omnibus Law mempertimbangkan aspek keadilan sosial di samping kepastian hukum.

"Artinya, kebersamaan bahwa yang diberi fasilitas itu diutamakan kepada usaha kecil dan menengah," ujar Airlangga dalam forum diskusi Business Law Forum 2020 di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Ketua Umum Partai Golkar ini memberi contoh insentif kemudahan bagi pelaku UMKM untuk membentuk Perseroan Terbatas (PT). Dia menyebut saat ini banyak masyarakat yang mencari pendapatan sampingan dengan menjadi pedagang online.

"Kita ketahui bahwa sekarang ini banyak pengusaha digital basisnya perorangan, apakah itu sebagai pelapak atau sebagai driver untuk Gojek atau Grab, yang mereka juga sebagai delivery barang maupun orang dan yang lain," kata Airlangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut