Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Minta Warga Lapor RT/RW sebelum Mudik: Jangan Sampai Kecurian lalu Salahkan Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

One Way, Pemudik Bisa Gunakan Akses Keluar dan Rest Area di Kedua Sisi Jalan Tol

Minggu, 19 Mei 2019 - 14:33:00 WIB
One Way, Pemudik Bisa Gunakan Akses Keluar dan Rest Area di Kedua Sisi Jalan Tol
Menteri Perhubungan, Budi Karya saat memantau persiapan kebijakan One Way saat arus mudik Lebaran 2019 di Kantor Jasa Marga Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat terobosan dengan menerapkan sistem satu arah (One Way) selama arus mudik Lebaran. Sistem tersebut akan diberlakukan mulai Cikarang hingga Brebes.

Secara spesifik, sistem One Way diterapkan mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 hingga GT Brebes Barat KM 263. Sistem itu berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski menggunakan sistem One Way dari Jakarta hingga Brebes, pengguna jalan tol bisa keluar di setiap GT yang ada di kedua sisi. Pengelola jalan tol diminta untuk menyiapkan akses jalan bagi pengendara yang ingin keluar tol.

"Satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua," ujar Menhub, Minggu (19/5/2019).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mencontohkan, pengguna tol dengan tujuan Majalengka, Palimanan, dan Indramayu bisa keluar di GT Plumbon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut