One Way, Pemudik Bisa Gunakan Akses Keluar dan Rest Area di Kedua Sisi Jalan Tol
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membuat terobosan dengan menerapkan sistem satu arah (One Way) selama arus mudik Lebaran. Sistem tersebut akan diberlakukan mulai Cikarang hingga Brebes.
Secara spesifik, sistem One Way diterapkan mulai dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama KM 29 hingga GT Brebes Barat KM 263. Sistem itu berlaku pada 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, meski menggunakan sistem One Way dari Jakarta hingga Brebes, pengguna jalan tol bisa keluar di setiap GT yang ada di kedua sisi. Pengelola jalan tol diminta untuk menyiapkan akses jalan bagi pengendara yang ingin keluar tol.
"Satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua," ujar Menhub, Minggu (19/5/2019).
Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mencontohkan, pengguna tol dengan tujuan Majalengka, Palimanan, dan Indramayu bisa keluar di GT Plumbon.