Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!
Advertisement . Scroll to see content

Pacu Investasi, Kementerian ATR/BPN Beri Rekomendasi Khusus di Klausul RTRW

Rabu, 10 Juli 2019 - 15:19:00 WIB
Pacu Investasi, Kementerian ATR/BPN Beri Rekomendasi Khusus di Klausul RTRW
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menilai banyak investasi yang terhambat karena Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Untuk itu diperlukan rekomendasi untuk mempercepat investasi.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, dalam aturan yang berlaku, RTRW hanya bisa diubah setiap lima tahun sekali. Oleh karenanya, rekomendasi ini akan bisa dilakukan sebelum perubahan RTRW.

"Kemarin Pak Presiden pergi ke Manado, kemudian ada keluhan investasi tertunda karena RTRW belum diubah, karena ketentuan UU RTRW bisa diperbaiki satu kali setiap lima tahun, karena itu ciptakan kepastian," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Menurut dia, jangka waktu perubahan RTRW tersebut terlalu lama, sementara investasi memerlukan waktu yang cepat. Pasalnya, investor juga mempertimbangkan kemudahan dan kecepatan proses dalam investasinya.

"Gimana kalau tahun ketiga? Dinamika cepat sekali dinamika investasi terutama kalau belum diubah selama ini jadi hambatan investasi," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut