Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Bantah Bisnisnya Bangkrut!
Advertisement . Scroll to see content

Pacu Investasi, Kementerian ATR/BPN Beri Rekomendasi Khusus di Klausul RTRW

Rabu, 10 Juli 2019 - 15:19:00 WIB
Pacu Investasi, Kementerian ATR/BPN Beri Rekomendasi Khusus di Klausul RTRW
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

"Tapi kalau tahun ketiga mesti kita ubah karena dinamika ekonomi yang luar biasa, misalnya orang tidak bisa bayangkan Manado 5 tahun lalu bisa jadi magnet destinasi wisata sekarang, sehingga di tata ruang tidak diakomodasi, menunggu lima tahun kan jadi hambatan," ucapnya.

Oleh karenanya dibutuhkan rekomendasi Kementerian ATR/BPN setelah substansi selesai. Kemudian setelah tata ruangnya diubah maka akan dimasukan ke dalam RTRW.

"Itu sama seperti penyelesaian proyek nasional, jalan tol nasional dan lain-lain yang tidak ada RTRW, karena itu ada Keppres jadi memungkinkan. Nah kalau yang di luar proyek nasional, untuk mendorong sektor investasi kita kasih rekomendasi, selama itu tidak restricted ya boleh saja," tutur dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut