Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Pamer Program Prakerja Ikut Dicontoh Thailand hingga Maroko
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Identitas Kartu Prakerja Akan Dipidanakan

Selasa, 23 Juni 2020 - 05:23:00 WIB
Palsukan Identitas Kartu Prakerja Akan Dipidanakan
Pemerintah akan mempidanakan pelaku pemalsuan identitas Program Kartu Prakerja yang menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut rencana, pemerintah akan merevisi Perpres tersebut yang mencakup rekomendasi perbaikan tata kelola program Kartu Prakerja yang selama ini masih dikeluhkan beberapa pihak karena tidak transparan dan tidak sesuai kondisi terkini.

Pendaftaran Program Kartu Prakerja sudah mencapai tiga gelombang sejak diluncurkan pada awal April 2020 dengan jumlah pendaftar mencapai 11,2 juta dari 513 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia serta peserta terpilih sebanyak 680.918 orang.

Komposisi peserta terdiri atas pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 392.338 atau 58 persen, pencari kerja sebesar 244.531 atau 35 persen, pelaku UMKM sebanyak 7.396 atau 1 persen, dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 atau 6 persen.

Dari jumlah itu peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 orang, dengan 477.971 di antaranya telah menuntaskan paling tidak sebanyak satu pelatihan dan menerima sertifikat. Jumlah penerima insentif mencapai 361.209 peserta senilai Rp216 miliar, dengan sisanya masih menunggu persetujuan Komite.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut