Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Punya Kekayaan Fantastis, Ekonom: Celahnya Rangkap Jabatan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 14:52:00 WIB
Pejabat Punya Kekayaan Fantastis, Ekonom: Celahnya Rangkap Jabatan
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, menjadi salah satu pejabat di Kemenkeu yang disorot karena kekayaan yang fantastis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terkuaknya oknum pejabat di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempunyai kekayaan fantastis menjadi sorotan masyarakat. Seolah bola panas, penelusuran kasus tersebut menguak kekayaan pegawai di Kemenkeu yang bahkan memiliki saham di sejumlah perusahaan.  

Seperti diketahui, kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, telah membuat kekayaan pegawai Kemenkeu menjadi sorotan.

Banyak yang mempertanyakan celah apa yang dimanfaatkan para oknum pejabat yang notabene adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga memiliki kekayaan fantastis. 

Direktur Eksekutif for Development Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai rangkap jabatan merupakan celah yang dimanfaatkan. Apalagi fenomena ini sangat sering dijumpai di Indonesia.

“Rangkap jabatan itu harus dikurangi, apalagi kalau dari Kementerian Keuangan menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), misalnya. Bahkan memang di negara lain, Korea misalnya, pejabat harus memiliki jabatan tunggal,” ujar Direktur Eksekutif for Development Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad kepada iNews.id, Sabtu (11/3/2023)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut