Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya
Advertisement . Scroll to see content

Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Umum, Bakauheni Beroperasi Normal

Sabtu, 25 April 2020 - 13:02:00 WIB
Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Umum, Bakauheni Beroperasi Normal
Pelabuhan Merak. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Larangan tersebut mencakup semua moda transportasi termasuk angkutan penyeberangan laut.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, Pelabuhan Merak yang berlokasi di Cilegon akan ditutup untuk umum sehingga tak melayani penyeberangan penumpang dan kendaraan.

"Khusus Pelabuhan Merak sesuai arahan Kakorlantas, tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut sembako," katanya, Sabtu (25/4/2020).

Pelabuhan Merak dibatasi untuk mencegah pemudik yang menyeberang dari Jawa menuju Sumatra. Apabila masih ada yang nekat, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.

Sementara, Pelabuhan Baukeni yang ada di Lampung Selatan tetap beroperasi seperti biasa. Hal tersebut berbeda dengan Pelabuhan Merak yang berlaku pembatasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut