“Untuk Pelabuhan Bakauheni tidak ada penutupan. Nggak ada arahan penutupan atau pembatasan,” ujar Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap.
Sampai saat ini, kata Saiful, aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni masih berjalan normal. Dia menyebut ASDP tak berhak menyetop kendaraan yang menyeberang karena itu menjadi wewenang kepolisian.
"Bila ada penumpang yang beli tiket ya kami seberangkan, karena tugas kami hanya sebagai pelayanan. Jadi aktivitas kapal seperti biasanya, walaupun untuk angkutan barang dan kebutuhan logistik lebih diprioritaskan," katanya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Larangan Mudik, Penerbangan Umum dari dan ke Jakarta Ditutup
Editor: Rahmat Fiansyah
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku