Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PURI Sambut Kunjungan BP Batam, Tegaskan Komitmen Pengembangan Proyek Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Diminta Kaji Pengalihan Kewenangan BP Batam ke Pemkot

Jumat, 21 Desember 2018 - 20:28:00 WIB
Pemerintah Diminta Kaji Pengalihan Kewenangan BP Batam ke Pemkot
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Padahal permasalahan di Batam bukan semata mata karena dualisme kelembagaan. Dipastikan pengambilan keputusan tanpa menelesik terlebih dahulu peta situasi nyata dan gambaran yang lengkap berakibat fatal dan memunculkan keresahan investor," kata Enny.

Dia memaparkan, rencana Pengalihan BP Batam ke Pemkot Batam semakin meningkatkan ketidakpastian regulasi, peraturan Iahan, infrastruktur hingga kepastian insentif bagi investor. Terkait dualisme kelembagaan, Enny menyarakan Pemerintah segera membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengaturan hubungan kerja antara Pemkot Batam dan BP Batam.

Namun, pemerintah pusat hingga kini belum merealisasikannya dan malah mengusulkan FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta memutuskan Wali Jota sebagai Kepala BP Batam ex-officio. "Jadi perlu payung hukum untuk mengatur pembagian wewenang dan tugas antara Pemkot Batam dan BP Batam. Perlu segera menyusun PP Hubungan Kerja Pemko Batam dan BP Batam sesuai UU 53 tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Batam," ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut