Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kirim Surpres ke DPR, Tunjuk 5 Menteri Siapkan RUU Migas
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Diminta Segera Rampungkan RUU Migas dan Minerba

Kamis, 17 Januari 2019 - 14:29:00 WIB
Pemerintah Diminta Segera Rampungkan RUU Migas dan Minerba
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta segera menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di sektor energi dan pertambangan. Salah satunya terkait kebijakan yang mangkrak dan tak kunjung dirampungkan hingga tahun ini.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Penghasil Migas Andang Bachtiar mengatakan, salah satu tugas yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah adalah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) dan RUU minyak dan gas bumi (Migas).

Andang mengaku sangsi kedua RUU tersebut bisa rampung tahun ini. Pasalnya, tahun ini pemilihan umum (Pemilu) digelar serentak sehingga konsentrasi pemerintah dan parlemen tercepah.

"Migas, kita melihat di 2019 ini satu yang krusial harusnya dijanjikan pemerintah, baik DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) maupun eksekutif, perlu UU migas. Outlook-nya tiga bulan ke depan sampai Pemilu enggak ada pembahasan UU migas, nunggu sampe DPR baru," tutur Andang dalam forum Outlook Energi dan Pertambangan Indonesia 2019, di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Andang menambahkan, pembahasan RUU Migas sudah berjalan sejak 2006, sementara untuk RUU minerba dimulai 2015. Namun, kedua RUU itu tak kunjung selesai dibahas karena banyaknya perbedaan aspirasi antara pemerintah dan DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut