Pemerintah Gelontorkan Rp18 Triliun untuk Program Padat Karya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,44 triliun untuk program padat karya yang diselenggarakan kementerian dan lembaga. Anggaran ini masuk dalam komponen pemulihan ekonomi nasional.
“Jangan sampai kita hanya menolong supaya bertahan hidup, tapi kita juga berikan aktivitas,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia menjelaskan sasaran dalam program padat karya adalah memberikan penghasilan sementara kepada pekerja yang kehilangan pendapatan akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Febrio menyebutkan beberapa kementerian mendapat alokasi anggaran yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp11,2 triliun untuk operasi dan pemeliharaan irigasi, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.
Kemudian untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) perdesaan, sanitasi desa, tempat pengolahan sampah, hingga peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya.