Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Gulirkan Dana Perlindungan Lingkungan, Pemda Akan Dapat Insentif

Kamis, 01 Agustus 2019 - 15:03:00 WIB
Pemerintah Gulirkan Dana Perlindungan Lingkungan, Pemda Akan Dapat Insentif
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga dari RUU ini diharapkan memberikan nuansa keadilan yang lebih eksplisit. Karena daerah yang harus menjaga public goods ini juga menghadapi dilema opportunity cost. Jadi kita harapkan dalam kebijakan baru jadi lebih muncul," ucapnya.

Adapun konsep dana perlindungan lingkungan dalam RUU HKPD yaitu dana diberikan kepada provinsi, menjadi bagian dari dana insentif, lebih bertujuan untuk konservasi lingkungan dan tidak dikaitkan dengan potensi sumber daya alam untuk menghasilkan pendapatan.

Dana perlindungan lingkungan ini akan diberikan ke daerah berdasarkan luas area yang diproteksi, data dari kementerian atau lembaga, dan meliputi hutan dan laut.

"Maka kita bisa membuat keseimbangan yang lebih harmonis antara kepentingan menjaga kelestarian sumber daya alam kita terutama hutan dengan tetap mengikhtiarkan perbaikan kesejahteraan masyarakatnya," tutur dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut