Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala Bappenas soal Pemindahan ASN ke IKN: Mulai Oktober atau November
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Sampaikan 9 Pokok Perubahan UU IKN ke DPR, Apa Saja?

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:21:00 WIB
Pemerintah Sampaikan 9 Pokok Perubahan UU IKN ke DPR, Apa Saja?
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyampaikan pokok perubahan UU IKN kepada pimpinan Komisi II DPR, Senin (21/8/2023). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sejak UU IKN diterbitkan, lanjutnya, ditemukan berbagai isu dan tantangan baru yang dihadapi Badan Otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P (Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemdasus IKN). 

Suharso mengungkapkan, setidaknya ada 5 hal tantangan baru yang dihadapi Badan Otorita IKN. Pertama,perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki Badan Otorita IKN terkait tugas dan fungsinya. 

Kedua, kedudukan Badan Otorita IKN sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang, serta aspek pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Otorita IKN secara mandiri sebagai Pemdasus.

Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan hak atas tanah yang dimiliki dan/atau yang dikuasai oleh masyarakat, serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh Otorita IKN dan pemerintah daerah di sekitar Wilayah IKN.

Keempat, pengaturan khusus untuk pengembang investor perumahan, serta jangka waktu hak atas tanah agar investasi di IKN menjadi lebih kompetitif. Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan di IKN, serta diperlukan adanya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan sebagai representasi masyarakat.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut