Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Sukses UMKM Nawla lewat Produk Fesyen Berkualitas di Shopee
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR Rp4,9 Triliun bagi 8,3 Juta UMKM

Rabu, 03 Juni 2020 - 23:08:00 WIB
Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR Rp4,9 Triliun bagi 8,3 Juta UMKM
Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan subsidi bunga Rp4,967 triliun sebagai stimulus dan merelaksasi pinjaman 8,33 juta UMKM debitur KUR. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Terdapat pula restrukturisasi kredit berupa perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon KUR, dan penundaan pemenuhan persyaratan administratif dalam proses restrukturisasi, sampai dengan berakhirnya pandemi Covid-19.

“Ada sejumlah persyaratan untuk bisa mendapatkan perlakuan khusus bagi para penerima KUR terdampak pandemi Covid-19,” ujar Hanung.

Sejumlah persyaratan yang ditetapkan adalah dari sisi kualitas kredit per 29 Februari 2020, dengan kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2), dan tidak sedang dalam masa restrukturisasi atau kolektibilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2), serta dalam masa restrukturisasi.

“Jika itu terpenuhi, maka dapat diberikan stimulus, dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi, serta tidak memiiki tunggakan bunga dana atau pokok,” katanya.

Para debitur KUR juga diharapkan selalu bersikap kooperatif, atau memiliki itikad baik, dan bisa membuktikan mereka mengalami gangguan usaha dikarenakan penurunan pendapatan atau omzet terkait Covid-19, atau gangguan terhadap proses produksi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut