Pemerintah Targetkan Perpres Satu Data Indonesia Terbit Akhir Tahun
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Satu Data Indonesia dapat diselesaikan sebelum akhir 2018. Saat ini, Perpres tengah memasuki tahap finalisasi, menunggu penandatanganan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa Menteri.
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendorong menteri-menteri yang berkaitan dengan kebijakan Satu Data Indonesia untuk memberi paraf pengesahan sehingga kemudian dapat ditandatangani oleh Jokowi.
"Sekarang sedang tahap permintaan paraf dari menteri. Jadi Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) bersama dengan Setneg (Sekretariat Negara) sudah mengedarkan permintaan paraf kepada menteri-menteri," kata Yanuar, ditemui usai acara Sosialisasi Satu Data Indonesia Menuju Revolusi Industri 4.0, di Swiss-Belhotel, Senin (26/11/2018).
Adapun menteri-menteri yang dimaksud antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, dan beberapa menteri lainnya.
Berdasarkan perkembangan terbaru, Yanuar mengakui, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu satu menteri lagi untuk dimintai tanda tangan. "Kayaknya tinggal satu menteri yang perlu kami kejar. Mudah-mudahan bisa segera ditandatangani," katanya.