Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Gempa Lombok Akan Picu Megathrust, Ini Penjelasan BMKG
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tegaskan Anggaran Penanganan Gempa Lombok Rp4 Triliun

Kamis, 23 Agustus 2018 - 14:36:00 WIB
Pemerintah Tegaskan Anggaran Penanganan Gempa Lombok Rp4 Triliun
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Intinya, Inpres tersebut mengatur bahwa bencana di Lombok itu penanganan sepenuhnya seperti bencana nasional. Untuk itu, lanjut Seskab, alasan tidak menetapkan menjadi status bencana nasional agar orang asing tidak mudah masuk seenaknya.

“Kita masih mampu untuk menangani sendiri. Bangsa ini masih mampu untuk menyelesaikan persoalan Gempa Lombok itu sendiri,” kata Seskab.

Adapun mengenai substansi dasar dari Inpres Penanganan Dampak Gempa Lombok, menurut Seskab, adalah memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai koordinator dibantu oleh TNI-Polri ,dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera merehabilitasi, melakukan normalisasi terhadap fasilitas-fasilitas utama yang mengalami kerusakan.

“Ini upaya yang dilakukan pemerintah ini semata-semata untuk tujuan kebaikan bagi masyarakat yang ada di Lombok, di Sumbawa, di Nusa Tenggara Timur tapi juga di keseluruhan. Kita belajar dari bangsa-bangsa lain, seperti di Jepang, itu seharusnya kita bersatu untuk menanganai itu bukan malah kemudian menginformasikan hal yang bukan yang sebenarnya,” ujar dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut