Penerimaan Perpajakan pada 2020 Diprediksi Tumbuh Negatif 5,45 Persen
Tak hanya itu, penerimaan perpajakan yang diproyeksikan Rp1.462,6 triliun juga didasari oleh penerimaan bea dan cukai yang diperkirakan hanya Rp208,5 triliun tahun ini atau mengalami shortfall Rp14,6 triliun dari target dalam APBN 2020 Rp223,1 triliun.
“Itu tumbuh negatif 2,2 persen dengan memperhitungkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri,” ujarnya.
Sri Mulyani menyatakan postur APBN 2020 sangat terpengaruh akibat wabah COVID-19 sehingga pemerintah harus mengeluarkan berbagai stimulus dalam rangka mengurangi dampak pandemi tersebut. Dalam hal ini, Sri Mulyani menuturkan perpajakan mendapat dua mandat sekaligus yaitu mengumpulkan penerimaan dan memberikan insentif bagi dunia usaha yang tertekan akibat Covid-19.
“Mereka mendapatkan dua mandat yang saling beroposisi yaitu di sisi lain harus tetap menjaga penerimaan negara sekaligus harus mampu mendukung ekonomi, dunia usaha dan masyarakat yang saat ini mengalami musibah,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk