Penerimaan Perpajakan pada 2020 Diprediksi Tumbuh Negatif 5,45 Persen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penerimaan perpajakan pada tahun ini hanya akan mencapai Rp1.462,6 triliun. Jumlah itu kurang Rp403,1 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp1.865,7 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, dengna kondisi itu, penerimaan perpajakan hanya akan mencapai 78,3 persen dari target APBN 2020 atau tumbuh negatif 5,4 persen dibanding realisasi tahun lalu. “Dari perhitungan teman-teman Badan Kebijakan Fiskal atau BKF dan pajak penerimaan perpajakan akan tumbuh negatif 5,4 persen ini berarti hanya 78,3 persen dari APBN. Negative growth ini kombinasi dari pelemahan ekonomi,” katanya saat Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Sri Mulyani menyatakan, prediksi tersebut didasarkan oleh penerimaan pajak yang diperkirakan mengalami kontraksi 5,9 persen dengan shortfall Rp388,5 triliun yaitu dari Rp1.642,6 triliun dalam APBN 2020 menjadi Rp1.254,1 triliun pada outlook terbaru.
Shortfall Rp388,5 triliun pada penerimaan pajak didasarkan oleh dampak penurunan ekonomi dan perang harga minyak serta fasilitas insentif pajak jilid II dalam PMK Nomor 23 Tahun 2020 senilai Rp13,86 triliun.
Kemudian juga dipengaruhi oleh adanya relaksasi stimulus tambahan Rp70,3 triliun, penurunan tarif PPh menjadi 22 persen senilai Rp20 triliun, serta antisipasi penundaan dividen dalam Omnibus Law Perpajakan senilai Rp9,1 triliun.