Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!
Advertisement . Scroll to see content

Pengumuman, ASN Wajib Kerja Kembali Hari Ini

Senin, 28 Desember 2020 - 08:13:00 WIB
Pengumuman, ASN Wajib Kerja Kembali Hari Ini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Nantinya lanjut Dwi, akan ada sanksi yang dikenakan bagi para ASN yang melanggar dan dengan membolos kerja di akhir tahun. Snaksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang ASN. “Pasti (ada sanksi bagi ASN yang tak patuh pada aturan),” ucapnya. 

Oleh karena itu, nantinya pengawasan akan diperketat misalnya dengan melibatkan laporan masyarakat. Selain itu juga beberapa instansi yang menggunakan foto dan lokasi untuk absensi.

“Ya antara lain kalau ada laporan masyarakat. Sebagian sudah ada yg punya sistem absen yang ada foto dan lokasinya,” ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut