JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) membebaskan biaya penerapan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 di merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2024.
Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, kebijakan QRIS bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat kelas menengah bawah.
Beli BBM Subsidi di Wilayah Terdampak Bencana Masih Bebas QR Code
“Dengan penerapan MDR 0 persen, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses sistem pembayaran digital dengan lebih mudah dan terjangkau,” ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI Bulan Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ia mencatat transaksi QRIS meningkat pesat hingga 209,61 persen (yoy). Jumlah penggunanya pun mencapai 53,3 juta dan jumlah merchant sebanyak 34,23 juta.
BI Ramal Ekonomi RI Tumbuh di Kisaran 4,7 hingga 5,5 Persen
Selama ini, QRIS berfungsi sebagai pendorong daya beli masyarakat, terutama di kalangan kelas menengah bawah dan sektor informal. Tercatat, total transaksi QRIS telah mencapai 4,8 miliar, melampaui target tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5 miliar, atau meningkat 163,63 persen.
Pengguna QRIS saat ini juga mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar. Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen.
Tok! BI Tahan Suku Bunga di 6 Persen
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku