Perdagangan Pertanian dengan China, RI Surplus 2,265 Miliar Dolar AS
“Untuk itu perlu dilakukan technical cooperation dan harmonisasi antara kita dan pemerintah RRT sehingga petani kita bisa memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah RRT,” katanya.
Pembaruan Mutual of Understanding (MoU), menurut Boga sangat penting sebagai payung pengembangan kerja sama bidang pertanian kedua negara ke depan. Potensi pemanfaatan MoU bagi Indonesia adalah memobilisasi dukungan China bagi pengembangan sektor pertanian, khususnya dukungan penyediaan benih dan teknologi budi daya serta pasca panen untuk pengembangan komoditas bawang putih.
“Kita juga membutuhkan MoU yang dapat meningkatkan dukungan investasi, khususnya untuk infrastruktur fisik, seperti irigasi, alsintan, dan pengembangan sektor hilir, serta investasi untuk sektor perbenihan, perkebunan tebu, dan industri gula,” tutur Boga.
Editor: Ranto Rajagukguk