Permintaan Melemah, Impor Sapi Turun 30 Persen
Terkait situasi pasar yang melemah, Fadjar mengatakan, Kementan sudah menerbitkan relaksasi impor sapi bakalan untuk meringankan beban para importir.
"Sejak Februari 2020, kami sudah meniadakan kewajiban menyertakan 5 persen sapi indukan dari total alokasi impor sapi bakalan. Di sisi lain, khusus impor dari Australia, pascakesepakatan perjanjian dagang IA-CEPA, kedua negara sepakat menghilangkan bea masuk jika impor sapi bakalan dalam satu tahun kurang dari 575 ribu ekor," ujarnya.
Fadjar mengatakan, lewat dua kebijakan tersebut diharapkan impor sapi bakalan dapat kembali digenjot untuk mengamankan kebutuhan sapi. Pemerintah, pada dasarnya tidak mempersoalkan impor turun jika produksi lokal telah terserap agar terjadi keseimbangan pasar.
"Secara total Indonesia belum bisa memenuhi semua kebutuhan daging, tapi tetap harus seimbang dan proporsional. Produk lokal punya posisi, sehingga impor hanya untuk menutupi kekurangan," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani