Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Bertahap
Advertisement . Scroll to see content

Peserta CPNS 2018 yang Mengundurkan Diri Dipastikan Bakal Di-blacklist

Senin, 07 Januari 2019 - 10:48:00 WIB
Peserta CPNS 2018 yang Mengundurkan Diri Dipastikan Bakal Di-blacklist
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, jika peserta seleksi tidak bisa memenuhi syarat administrasi tersebut, maka bersangkutan tidak bisa diusulkan penetapan NIP-nya. Meskipun memang telah lolos seleksi pada tahap sebelumnya.

“Apabila salah satu syarat saja dari keenam persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka bersangkutan tidak dapat diusulkan penetapan NIPnya,” tuturnya.

Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian BKN Samsiana Sappari menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pada enam syarat utama, BKN juga mengecek dokumen lainnya di antaranya keabsahan salinan KTP, kartu keluarga, ijazah SD sampai dengan SMA, kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku, dan sertifikat TOEFL/TOEFL preparation.

Kemudian ada juga surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat. (Dita Angga)

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut