PMO Cabut 310.000 Kepesertaan Kartu Prakerja, Dana Dikembalikan ke Kas Negara
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, dari kepesertaan yang dicabut itu, pihaknya langsung mengembalikan dana insentif yang dicairkan ke kas negara. Selain itu, juga tengah mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan.
"Kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya," ujar Rudy.
Namun, menurut Rudy, untuk upaya menggunakan kembali dana insentif tersebut untuk pembukaan gelombang 11 masih belum bisa diputuskan. Karena harus menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun perinciannya adalah Rp1 juta untuk biaya pelatihan.
Kemudian pemerintah akan memberikan insentif tambahan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama empat kali. Lalu pemerintah juga memberikan insentif untuk pengisian survey sebesar Rp150.000 kepada para peserta.
Jika dihitung, maka ada dana Rp1,10 triliun yang tidak terpakai dari peserta yang digugurkan. Angka tersebut didapat dari Rp3.550.000 dikalikan jumlah peserta yang digugurkan.
"Kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat akan diumumkan apakah uang tersebut bisa dikembalikan untuk membuka gelombang ke-11. Kami masih menunggu," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk