Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Telusuri Seluruh Transaksi Keuangan Jiwasraya

Selasa, 21 Januari 2020 - 20:09:00 WIB
PPATK Telusuri Seluruh Transaksi Keuangan Jiwasraya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri seluruh transaksi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri seluruh transaksi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut sehingga bisa ditemukan bukti ataupun orang yang terlibat.

“Nah itu kita sedang berproses dan hasilnya kami sampaikan kepada penegak hukum. Nanti dikonfirmasinya dengan Kejaksaan Agung saja,” kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Kiagus menuturkan, permintaan pemeriksaan aliran dana tersebut baru diterima pada pekan lalu dan masuk setelah PPATK menyelesaikan permohonan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendeteksi kerugian negara.

“Kita masuk berdasarkan permintaan seperti dari BPK untuk melihat kerugian negara dan kami sudah sampaikan ke sana dan dari Kejaksaan yang saat ini sedang berproses,” katanya.

Dia menjelaskan, proses penyelidikan dari PPATK akan menelusuri secara keseluruhan setiap transaksi dari perusahaan maupun individu yang berkaitan dengan permasalahan Jiwasraya termasuk para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya tidak hanya lima orang itu jadi kita melihatnya dari keseluruhan baik ke korporasi maupun individunya. Kita dalam suatu penelusuran transaksi akan melihat secara komprehensif,” ujarnya.

Dia pun belum dapat memastikan adanya potensi tersangka tambahan sebab proses penelusuran terkait aliran dana Jiwasraya masih berlangsung dan belum diketahui terkait target penyelesaiannya. “Kita enggak bisa memasang target karena tergantung kepada layering uang dilakukan kalau banyak maka penyidikan akan membutuhkan waktu. Secara bertahap kami sampaikan kepada penegak hukum karena mereka yang akan menentukan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut