Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:16:00 WIB
Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di bidang sumber daya alam (SDA) di kawasan Sumatra. Dia menyebut perputaran transaksi mencapai Rp36 triliun dengan tindak pidana sekitar Rp11 triliun.

"Di wilayah Sumatra saja itu kita sekitar Rp36 triliun. Ini tahun 2024 saja, perputaran transaksinya Rp36 Triliun, terkait dengan tindak pidananya sekitar Rp11 triliun," ujar Ivan pada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, PPATK sudah melakukan eksplorasi tentang database tersebut. Temuan itu juga telah disampaikan ke aparat penegak hukum. 

Dari sektor SDA, lingkungan atau pun kehutanan, kata dia, terdapat banyak laporan transaksi keuangan mencurigakan pada 2021 hingga semester I 2024.

"Total perputaran dana dari register terkait dengan kasus perkebunan sawit, batu bara, emas, kehutanan, nikel, perkebunan sawit lagi, ada pertambangan, ada timah itu Rp1.767 triliun," tuturnya.

Dia menambahkan, terdapat berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku usaha di sektor SDA. Contohnya, pinjaman dari bank senilai Rp16 triliun sebagai modal investasi dan eksplorasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut