Praktik Penipuan Kutip Nama Bea Cukai Capai 283 Laporan pada Januari
JAKARTA, iNews.id - Praktik penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih kerap terjadi. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.
Bea Cukai sendiri menemukan sudah ada 283 laporan penipuan sepanjang Januari 2020. Adapun modus yang paling sering digunakan adalah melalui perkenalan via media sosial.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat memaparkan, salah satu modus utama yang dilakukan adalah menawarkan barang sitaan dari bea cukai hingga pasar gelap via media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Bila korban berminat, dia akan diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke pelaku.
Nantinya, akan ada pelaku lain yang menelepon korban dengan mengatakan barang yang mereka beli berstatus ilegal dan bahkan mengancam korban akan diamankan polisi hingga denda yang tidak sedikit. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang ke pelaku supaya korban tidak ditindaklanjuti.
Bea Cukai Bongkar Kasus Impor Pulpen Palsu dari China
"Modusnya itu-itu saja, tapi yang tertipu banyak. Dia (pelaku) menawarkan barang sitaan bea cukai dengan harga murah," ujar Syarif di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).