Praktik Penipuan Kutip Nama Bea Cukai Capai 283 Laporan pada Januari
Selain itu, Syarif mengungkapkan modus kedua yang digunakan adalah menyelenggarakan lelang palsu. Biasanya, pelaku akan mengumumkan sebuah lelang resmi yang bersifat tertutup untuk barang yang berhasil disita oleh bea cukai melalui media sosial.
"Untuk lelang yang dilakukan oleh Bea Cukai, prosesnya akan diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan," kata Syarif.
Modus ketiga yang juga cukup sering digunakan yakni melalui pengiriman barang luar negeri. Modus ini biasanya akan diawali oleh perkenalan antara pelaku dengan korban via media sosial.
Dalam perkenalan tersebut, pelaku akan berupaya untuk membangun kepercayaan dari korban. Setelahnya pelaku akan berdalih hendak mengirimkan barang berharga yang mahal kepada korban namun tertahan di Bea Cukai, sehingga pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi agar barang yang dimaksud dapat lolos dari Bea Cukai.
"Modus ini paling banyak memakan korban, kerugian relatif lebih besar karena korban sangat percaya pada pelaku. Ini rata-rata motifnya asmara, dan rata-rata kaum hawa yang kena," kata Syarif.