Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Peserta Magang Dimintai Uang oleh Perusahaan, Ini Kata Menaker
Advertisement . Scroll to see content

Pulihkan Ekonomi, Menaker Siapkan Aturan Khusus THR untuk Tahun Ini

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:50:00 WIB
Pulihkan Ekonomi, Menaker Siapkan Aturan Khusus THR untuk Tahun Ini
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, akan terus melakukan sosialisasi UU Ciptaker dan PP 36/2021 tentang pengupahan, serta mendorong perusahaan agar segera menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah di perusahaan melalui bimbingan teknis penyusunan struktur dan skala upah. 

"Kami juga akan melakukan  penyusunan rancangan peraturan menteri yang diamanatkan oleh PP 36/2021," ucapnya.

Permenaker yang akan melalui penyempurnaan antara lain Permenaker 6/2016 tentang THR Keagamaan, Permenaker 7/2016 tentang Uang Servis Pada Usaha Hotel dan Usaha Restoran di Hotel, dan Permenaker 1/2017 tentang Struktur dan Skala Upah. 

"Akan ada penyusunan Permenaker baru tentang Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupah," tuturnya. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut