Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Popok hingga Tisu Basah Masuk Daftar Kajian Barang Kena Cukai!
Advertisement . Scroll to see content

Raker dengan Komisi XI DPR, Menkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp992 Miliar

Kamis, 02 September 2021 - 17:48:00 WIB
 Raker dengan Komisi XI DPR, Menkeu Ajukan Tambahan Anggaran Rp992 Miliar
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, anggaran Kemenkeu TA 2022 sebesar Rp 44 triliun akan dialokasikan untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp35,54 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,69 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp17,3 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp178 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp37,47 triliun. 

Untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.

"Demikian pimpinan dan para anggota Komisi XI untuk mendapatkan persetujuan," tutur Sri Mulyani.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut