Realisasikan Toserba di Perbatasan, Bea Cukai Ajak Pengusaha untuk Terlibat
Fasilitas ini diberikan pemerintah agar program nawacita untuk membuat masyarakat perbatasan mandiri bisa tercapai. Dengan ini, masyarakat perbatasan tidak perlu mengandalkan pasokan dari luar daerah.
Pasalnya, dengan mendatangkan pasokan dari luar daerah tentu akan membutuhkan biaya logistik yang besar. Oleh karenanya, di perbatasan ini masyarakat dipermudah untuk melakukan impor bahan pokok.
"Sebenarnya nawacita saat itu salah satu goal-nya pemerintah ingin menjadikan perbatasan itu mandiri secara ekonomi sehingga dibikin infrastruktur yang luar biasa. Namun, masih perlu waktu sampai bisa akses supply sendiri," ucapnya.
Toko yang berbentuk pasar ini hanya menjual bahan pokok tertentu yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2019. "Diisi oleh kebutuhan-kebutuhan pokok bukan menjual alat-alat canggih seperti mobil," ujarnya.
Namun, masyarakat perbatasan akan diberikan kuota untuk membeli di toko tersebut yang bisa diakses melalui sidik jari. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas karena ingin menghindari bea cukai dan bea masuk produk.
"Di dalam database itu ada kalkulasinya dari batas yang ada di ketentuan. Selama dalam range kuota akan diberikan fasilitas," tutur dia.
Editor: Ranto Rajagukguk