Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU IKN Disetujui 8 Fraksi DPR, Siap Dibawa ke Sidang Paripurna

Rabu, 20 September 2023 - 10:34:00 WIB
Revisi UU IKN Disetujui 8 Fraksi DPR, Siap Dibawa ke Sidang Paripurna
Rapat Kerja Pemerintah dan Komisi II DPR sepakati revisi RUU IKN dibawa ke Rapat Paripurna DPR. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 (UU No 3/2022) tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui 8 dari 9 Fraksi DPR pada pembahasan tingkat I.

Kesepakatan mengenai revisi UU IKN tersebut, dicapai dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). 

“Bahwa dari seluruh pandangan mini fraksi seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya (pembahasan revisi RUU IKN) pada tingkat II,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. 

Dia mengungkapkan, dengan disetujuinya revisi UU IKN itu, maka tahap selanjutnya adalah pembahasan tingkat II DPR melalui pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Berdasarkan pembahasan, delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang,” ujar Ahmad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut