Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun

Senin, 08 Februari 2021 - 14:38:00 WIB
Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun
Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. Alasannya, rokok elektrik memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh vape lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. Hal ini didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh beberapa negara.

"Risiko kesehatan vape lebih rendah  dibandingkan rokok konvensional. Penelitian di Inggris dikatakan vape 95 persen lebih rendah risikonya," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (8/2/2021)

Dia menjelaskan dalam dua tahun terakhir banyak negara terutama Inggris, Kanada dan Selandia Baru melakukan penelitian terhadap pengguna rokok elektrik. Dalam penelitian tersebut, fungsi radio vaskular, detak jantung, tekanan pembuluh darah dan darah lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut