Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Tegaskan Rokok Ilegal Tak akan Dikenakan Cukai, tapi Ditindak secara Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun

Senin, 08 Februari 2021 - 14:38:00 WIB
Rokok Elektrik Minim Risiko Kesehatan, Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Turun
Pelaku industri Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) mengharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang tarif cukai bagi rokok elektrik. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, vape digunakan sebagai alat terapi untuk berhenti mengonsumsi rokok, terutama orang yang mau berhenti merokok. "Banyak konsumen yang merokok konvensional sudah berhenti merokok karena menggunakan Vape," ujarnya.

Untuk itu, Garindra meminta agar pemerintah mengkaji ulang terhadap tarif rokok elektrik. Pasalnya, tarif rokok elektrik lebih besar dari konvensional yaitu sebesar 57 persen.

"Cukai harusnya diberikan sesuai dengan profil risiko. Hal ini sudah diterapkan di Eropa. Semakin besar risiko kesehatannya cukai haruslah besar juga. Namun, semakin rendah resikonya maka cukai juga harus rendah. Harapan kami seperti itu," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut