Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Sebut Danantara bakal Gelontorkan Rp20 Triliun untuk Biayai Peternakan Ayam MBG
Advertisement . Scroll to see content

Sandiaga Uno: Perlindungan Hukum dalam Pembiayaan UMKM Solusi Bangkitkan Ekonomi Kreatif dari Keterpurukan

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:00:00 WIB
Sandiaga Uno: Perlindungan Hukum dalam Pembiayaan UMKM Solusi Bangkitkan Ekonomi Kreatif dari Keterpurukan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Pemicu utamanya dari kedua sisi, baik permintaan dan penawaran yang melemah serta adanya guncangan rumah tangga. 

Sementara, pembiayaan nonperbankan seperti kredit online, p to p payment atau fintech yang menjadi layanan pendukung sistem perbankan konvensional justru menyengsarakan. 

Pinjaman Online Berbunga Berkali Lipat 

Sandi menilai fintech telah berubah menjadi renternir akibat tidak adanya perlindungan hukum terhadap debitur, terutama pelaku UMKM di masa sulit saat ini. 

"Teknologi sekarang lebih cepat berkembang dan kemampuan pranata hukum, regulasi, maraknya online p to p yang menjadi renternir online, pinjaman online abal-abal, predatory landing dan sebagainya," kata Sandi. 

Oleh karena itu, kata dia, semakin dibutuhkan perlindungan hukum, khususnya bagi UMKM. “Agar inovasi-adaptasi-kolaborasi menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan ekonomi kreatif dari keterpurukan," ucapnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut