Sederet Harapan Sri Mulyani kepada Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri pelantikan ketua dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Dia pun memiliki sejumlah harapan kepada DK OJK yang baru.
Mahkamah Agung (MA) melantik ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 hari ini. Anggota Dewan Komisioner OJK periode tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 pada 9 Mei 2022, terdiri dari:
1. Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota
2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota
3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota
4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota
5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota
6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota
7. Friderica Widyasari Dewi, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen
8. Doni Primanto Joewono, anggota ex-officio dari Bank Indonesia
9. Suahasil Nazara, anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan
Delapan dari sembilan angota DK OJK adalah wajah baru, namun memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan. Sementara anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara telah menjadi anggota DK OJK pada periode sebelumnya.
Dengan kombinasi, dia berharap, terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.