Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan 10 Saham Top Gainers Sepekan, Ada yang Naik 94 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Selama Tak Langgar Aturan, BEI Dukung Pemerintah soal Holding Migas

Rabu, 21 Maret 2018 - 14:45:00 WIB
Selama Tak Langgar Aturan, BEI Dukung Pemerintah soal Holding Migas
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, rencana pemerintah yang ingin membentuk holding BUMN migas hanya tinggal menghitung hari. Kementerian BUMN kini hanya perlu menanti surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PGN yang dialihkan ke Pertamina.

Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memperkirakan, pengesahan holding migas akan teralisasi di pekan depan. Hal ini akan ditandai dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pertamina.

Namun, sebelum RUPST digelar, Kementerian BUMN masih menunggu proses pengesahan surat KMK terkait pengalihan akta saham PGN ke Pertamina yang akan selesai di pekan ini. Karena itu, bila tidak ada aral melintang pembentukan holding migas resmi terbentuk pekan mendatang.

"Tanggal 6 bu menteri (BUMN) kirim surat ke Menteri Keuangan. Kemudian diproses. Nah mudah-mudahan minggu ini selesai. Minggu ini keputusan menteri keuangan mengenai nilai saham yang dialihkan. Kalau setelah itu dibuat akta pengalihan RUPS pertamina. RUPS berarti minggu depan," ujar dia.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut