Selamatkan Bank Muamalat, OJK Setujui Al Falah Investments Jadi Investor
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi restu kepada konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd untuk untuk menyelamatkan likuiditas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Proses untuk memasukkan investor ini akan segera dilaksanakan.
"Ya (disetujui), secepatnya. Ini kan proses kelengkapan informasi, dokumentasi, dan sebagainya." ujar Wimboh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Wimboh menambahkan, OJK telah menyetujui Al Falah Investments untuk menjadi investor Bank Muamalat, dan saat ini pihaknya masih menyelesaikan kelengkapan proses administrasi.
Untuk diketahui, Bank Muamalat sampai saat ini masih terlilit masalah keuangan. Penyuntikan modal dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja Bank Muamalat.
Pada semester I 2019, laba bersih yang berhasil dikumpulkan Bank Muamalat hanya mencapai Rp5,08 miliar atau turun drastis dibanding periode yang sama pada tahun 2018 sebesar Rp103,7 miliar.